KPU Lamsel Tetapkan Nanang-Pandu Nomor Urut Satu

KPU Lamsel Tetapkan Nanang-Pandu Nomor Urut Satu

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung Selatan (Lamsel), menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa dengan nomor urut Satu (1). Ketua KPU Lamsel, Ansurasta menjelaskan, dikarenakan saat ini hanya ada satu pasangan calon, sehingga KPU Lamsel menetapkan Paslon Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa mendapatkan nomor urut satu. \"Paslon TEC-Antoni Imam kan masih dalam penelitian proses administrasi. Makanya, kami langsung menetapkan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa nomor urut satu. Tidak ada lagi pengundian nomor urut. Kami langsung menetapkan,\" tegasnya. Menurutnya, TEC-Antoni akan dijadwalkan penetapan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 1 Oktober 2020 dan penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2020. \"Jadi, kalau TEC-Antoni Imam ditetapkan sebagai pasangan calon. Maka, secara otomatis akan ditetapkan sebagai nomor urut dua (2),\" katanya. Aan-sapaan akrabnya- menambahkan, terkait Paslon Hipni-Melin, KPU Lamsel akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu. \"Ya kita nunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu,\" ucapnya. Sementara, Paslon Nomor Urut satu, Nanang Ermanto bersyukur mendapatkan nomor urut satu. Artinya, bagaimana mempersatukan masyarakat kabupaten Lampung Selatan. \"Insyaallah Saya dan Pandu bisa menyatukan masyarakat Lamsel,\" katanya. Nanang berjanji akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga dirinya meminta kepada masyarakat Lamsel, khususnya Pendukung Nanang-Pandu untuk mengikuti protokol kesehatan. \"Kalau para pendukung sayang sama Nanang-Pandu, mereka harus mengikuti protokol kesehatan. Mudah-mudahan mereka mengikuti protokol kesehatan. Karena saya sudah ikut Fakta Integritas untuk mengikuti protokol Kesehatan,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: