Terima Laporan dari Call Centre 110, Dua Orang Diamankan dan Dibina
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengamankan dua terduga curas pemalakan sopir, Rabu (23/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini berdasarkan laporan yang diterima dari Call Centre 110. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan, pihaknya mendapatkan laporan pemalakan sopir dari Call Centre 110. \"Mendapat informasi ini, anggota langsung bergerak ke TKP. Lima ratus meter dari pertigaan simpang Kampung Terbanggbesar ada dua orang dekat warung yang sedang duduk menjual air mineral di mejanya serta ada cap TJ (Terbanggibesar), pilok warna merah dan putih, senter lampu, dua unit HP, ember, satu buku rekapan, dan uang Rp235.000. Dua orang yang diamankan berinisial MTF (29) dan TFK (29), keduanya warga Kampung Terbanggibesar,\" katanya. Ketika diinterogasi, kata Sutana, keduanya berbagi peran. \"Ada yang memberhentikan mobil bermuatan untuk dicap TJ dengan membayar Rp50.000. Kemudian kendaraan yang sudah dicap hanya membeli air mineral,\" ujarnya. Sutana melanjutkan, korban yang menghubungi via Call Centre 110 tidak bisa dihubungi lagi. \"Dua orang yang diamankan dilakukan pembinaan. Untuk tindak lanjutnya menunggu kooperatif korban,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: