Terima SK JBT, Kuota BBM Solar dan Premium untuk Tubaba Turun

Terima SK JBT, Kuota BBM Solar dan Premium untuk Tubaba Turun

RADARLAMPUNG.CO.ID- Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Hi. Umar Ahmad, SP telah menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021 kabupaten setempat pada Senin di Berugo cafee Tubaba, (8/3). SK ini diserahkan pihak Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Terkait hal ini, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan, dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020. Tahun 2020, Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22.097 KL dan terealisasi sebanyak 11.297 KL. Atau sekitar 51,13 persen. Sedangkan untuk JBKP, pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3.382 KL dan terealisasi 2.056 KL atau sekitar 24.53 persen. \"Sementara JBT 2021 kuota 10.951 KL turun 11.146 KL dibanding 2020, tetapi 346 KL di bawah realisasi tahun 2020. Sementara, JBKP 2021 kuota 2.331 KL turun 6.051 KL dibanding 2020, tetapi 275 KL di atas realisasi tahun 2020,\" kata Fanshurullah Asa. Fanshurullah menjelaskan, surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad, surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.\"Saya berpesan surat penetapan kuota JBT dan JBKP tersebut dapat dipergunakan sebagai mestinya dan tidak dibenarkan kuota tersebut diperjualbelikan ke pihak industri,\"pesannya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: