Iklan Bos Aca Header Detail

Terima SK, PPP Kota Intens Action Menuju 2024

Terima SK, PPP Kota Intens Action Menuju 2024

Radarlampung.co.id - DPC PPP Kota Bandarlampung menerima SK kepengurusan dari DPP, nomor 0172/SK/DPP/C/XI/2021 tentang pengesahan susunan kepengurusan DPC PPP kota Bandarlampung periode 2021-2026. SK diteken oleh Ketua Umum Suharso Monoarfa dan Sekjen H.M. Arwani Thomafi, 18 November 2021. Ketua DPC PPP Kota Bandarlampung Albert Alam mengaku pasca menerima SK ini akan melakukan kinerja-kinerja terlebih menuju tahun 2024. Tentunya, kata dia, pendekatan-pendekatan terus dilakukan ke masyarakat demi mengejar target, salahsatunya menempatkan kadernya di setiap dapil di Kota Bandarlampung. \"Insya Allah, semua bisa tercapai sama-sama kita berdoa dan tentunya ada action,\" ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/12). Kata dia, pola pendekatan yang dilakukan juga berbagai macam. Mulai dari mengggelar vaksinasi kepada masyarakat, dan teranyar adalah menggelar donor darah dengan tema \'Setetes Darah Sejuta Maslahat\'. Pada kesempatan itu, Albert menegaskan kepada seluruh kader agar melakukan kerja-kerja, untuk menggaet kepercayaan masyarakat melalui baksos dan kerja elektoral. Mulai dari kinsolidasi, rekrutmen aleg potensoal dan penguatan SDM menuju 2024. \"Kita sudah mulai dengan rencana pendirian Masjid Suharso Monoarfa di Sukadanaham, Kota Bandarlampung, dekat destinasi wisata Puncakmas, PPP Kota Bandarlampung akan terus menerus berbuat untuk kemaslahatan umat,\" katanya. Di lahan itu juga nantinya direncanakan dibangun perguruan tinggi. \"Intinya ini program kerja PPP sesuai agenda DPP menjadikan kita parpol yang terbuka dengan jargon jalan pulang menuju kabah,\" ucapnya. Sementara, Ketua Panitia Baksos Donor Darah Hendry Kisinjer mengatakan, donor darah diikuti 40 peserta dari unsur pengurus, kader, masyarakat, partisipam danĀ  Pemuda Panca Marga (PPM) Lampung. PPP juga akan menggelar Baksos PPP Menyapa Umat. Kegiatan tersebut agar PPP semakin diterima pihak pesantren dan elemen masyarakat lainnya. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: