Terima Tiga Bendera Tengkorak, Kapolsek Harus Mengundurkan Diri

Terima Tiga Bendera Tengkorak, Kapolsek Harus Mengundurkan Diri

Radarlampung.co.id - Polres Tulangbawang melaksanakan upacara pemberian penghargaan dan hukuman bagi satuan atau Polsek jajaran terkait capaian vaksinasi COVID-19, Kamis (16/12). Pada kegiatan itu, Polsek Rawapitu mendapatkan penghargaan dengan diberikan bendera jempol atas capaian vaksinasi terbaik periode 8 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan capaian sebanyak 2.944 dosis. Bendera diterima langsung oleh Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian. Sementara itu, Polsek Menggala mendapatkan hukuman dengan diberikan bendera tengkorak karena capaian vaksinasi terendah di antara jajaran lainnya yakni hanya sebanyak 47 dosis. Bendera diterima langsung oleh Kapolsek Menggala AKP Sunaryo. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, kegiatan pemberian penghargaan dan hukuman merupakan wujud kekompakan. Sebagai bentuk komitmen atas pernyataan yang sudah pernah dibuat dan ditandatangani bersama. Dilanjutkannya, bagi polsek yang capaiannya terendah harus diberikan hukuman sebagai bentuk komitmen bersama. Sementara bagi yang capaiannya tertinggi harus diberikan penghargaan. Berdasarkan analisa dan evaluasi, yang terbanyak menggunakan vaksin polri adalah Polsek Rawapitu. Sementara yang terendah adalah Polsek Menggala. \"Hukuman yang didapatkan harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja. Rencanakan pelaksanaan vaksinasi dengan baik kedepannya. Saya yakin AKP Sunaryo bisa mewujudkan itu,\" kata Kapolres saat menjadi inspektur upacara di halaman Mapolres Tulangbawang. AKBP Hujra menambahkan, bagi Kasat dan Kapolsek yang tiga kali mendapatkan bendera tengkorak harus bersedia meletakkan jabatannya. Menurutnya, hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Polda Lampung dan telah mendapatkan persetujuan. \"Bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai bentuk komitmen kita untuk meningkatkan kinerja dan capaian vaksinasi di Kabupaten Tulangbawang,\" terangnya. Kapolres menjelaskan, saat ini ancaman COVID-19 varian baru yakni Omicron telah menjadi ancaman dunia. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, perhari ini (16/12) varian omicron sudah tersebar di 72 Negara. Untuk itu, jajarannya diminta untuk melakukan percepatan akselerasi vaksinasi sebagai bentuk komitmen pencegahan dan penanganan di Kabupaten Tulangbawang. Tidak hanya itu, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada jajarannya. Sebab saat ini capaian vaksinasi Tulangbawang berada di urutan ketiga dengan persentase 77,51 persen atau 241.916 jiwa yang telah divaksin dosis pertama. Polres Tulangbawang juga berada di urutan ketiga dijajaran Polda Lampung atas capaian vaksinasi tertinggi sehingga mendapatkan satu unit sepeda motor dari Polda Lampung. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: