KPU Lamtim Jadwal Ulang Kegiatan Melibatkan Banyak Orang

KPU Lamtim Jadwal Ulang Kegiatan Melibatkan Banyak Orang

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menunda sejumlah tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. Ini menindaklanjuti instruksi KPU RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan KPU.

Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, melalui SE yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman tertanggal 16 Maret 2020 itu, seluruh KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menunda seluruh kegiatan tatap muka yang melibatkan banyak peserta. 

Antara lain bimbingan teknis dan pelatihan. Selain itu, pelantikan anggota PPS rencananya digelar dalam 10 sesi pada lima lokasi terpisah. “Untuk kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan akan dijadwal ulang,” kata Wasiat Jarwo, Kamis (19/3).

Selanjutnya, KPU RI juga menginstruksikan seluruh KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar menjaga kebersihan lingkungan kerja serta melakukan pengukuran suhu terhadap seluruh pegawai dan tamu.

Lebih lanjut dijelaskan, melalui SE tersebut, KPU RI juga mengizinkan pegawai berstatus PNS untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah. “Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah dapat dilakukan hingga 31 Maret 2020,” urainya.

Kemudian terkait verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan, akan dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat. Antara lain menjaga jarak dalam berkomunikasi serta menjaga kesehatan dan kebersihan badan.

“Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19, sehingga tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim berjalan sesuai jadwal. Sampai saat ini, KPU RI belum memiliki opsi menunda pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati,” tegas Wasiat Jarwo. (wid/ais) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: