Terjaring OTT KPK, Segini Harta Bupati Lampura

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Bupati Lampura

radarlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, beserta enam orang lainya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (6/10) malam. Dalam operasi itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai Rp600 juta. Diketahui, Agung terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2 April 2019. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutif dari situs https://elhkpn.kpk.go.id harta kekayaannya Rp2.365.215.981. Nominal harta hampir Rp2,4 Miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.100.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 835 meter persegi/600 meter persegi di Bandarlampung berbentuk hibah tanpa akta Rp400.000.000; tanah seluas 566 meter persegi di Bandarlampung hasil sendiri senilai Rp260.000.000; tanah Seluas 566 meter persegi hasil sendiri senilai Rp210.000.000; dan tanah Seluas 400 meter persegi di Bandarlampung senilai Rp230.000.000. Selain itu, Agung tercatat memiliki sejumlah harta bergerak senilai total Rp557.000.000. Terdiri dari, mobil Fortuner tahun 2017 senilai Rp450.000.000; Avanza tahun 2010 seharga Rp100.000.000; dan motor Mio Soul senilai Rp7.000.000. Sementara total harta bergerak lainnya mencapai Rp307.500.000. kemudian kas dan setara kas senilai Rp400.715.981. Agung tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total harta yang dimilikinya senilai Rp2.365.215.981.(rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: