Terkait Gaji Ke 13, Pemprov Janji Ikuti Intruksi Menteri Keuangan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ucapan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) cair Agustus ini diamini Pemprov Lampung. \"Iya, sesegera mungkin, administrasi selesai akan dibayarkan,\" beber Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, Jumat (24/7). Dia menerangkan, pencairan gaji ke 13 tahun ini sama seperti pencairan tunjangan hari raya idul Fitri 2020. Di mana, eselon I dan II kembali tidak dapat menikmatinya. \"Iya, nantinya yang dapat adalah eselon III ke bawah, karena eselon I dan II tidak dapat. Seperti THR,\" tambahnya. Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin pun mengamini dicairkannya gaji ke 13 bulan depan. Minhairin mengatakan, jumlahnya kurang lebih akan sama dengan THR yang dikeluarkan Pemprov pada lebaran tahun idul Fitri tahun ini. Dengan jumlah Rp76 miliar. \"Kurang lebih (gaji ke 13) sama dengan THR,\" tambah Minhairin. Seperti dikutip dati detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji 13 2020 PNS akan cair pada Agustus mendatang. Namun, tidak semua menerima \'bonus\' tahunan ini. Sebab gaji 13 2020 hanya diberikan pada eselon III ke bawah. Artinya, pejabat eselon I dan II tidak mendapat gaji 13. \"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi,\" kata Sri Mulyani via virtual, Jakarta, Selasa (21/7) lalu. Anggaran gaji 13 2020 sebesar Rp28,5 triliun di mana sekitar Rp14,6 triliun berasal dari APBN atau untuk PNS pusat, termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Sementara, untuk daerah atau APBD ditujukan untuk PNS daerah anggarannya sebesar Rp13,89 triliun. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: