Terkait Laporan Pelanggaran Adminstratif yang Dilakukan Khadafi, Ini Tanggapan Pakar Hukum Unila

Terkait Laporan Pelanggaran Adminstratif yang Dilakukan Khadafi, Ini Tanggapan Pakar Hukum Unila

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pakar hukum Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Sunarto, SH., MH. Angkat bicara terkait laporan Panwascam Kedaton tentang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Muhammad Khadafi yang memasang stiker dirinya di sebuah kendaraan angkutan online. “Saya kira perlu kita cermati dan kita jangan buru-buru menyatakan telah terjadi pelanggaran administratif saya juga menganggap pelaporan itu benar-benar harus kita pelajari, kita juga harus melihat fakta di lapangan juga benar apa tidak ada pelanggaran ini,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (3/3) malam. Menurutnya dalam laporan itu, pihak Panwascam melaporkan juga terkait slogan yang dilakukan oleh Khadafi. Yang menjelaskan slogannya berbunyi “Ayo Pilih Wakil Rakyat yang Amanah”. “Dari pandangan saya, tidak ada dia mengatakan pilih saya. Bahkan ini marwahnya pemilu yang dimana harus memilih wakil rakyat yang seperti itu (amanah, red),” jelasnya. Harusnya, lanjut dia, pelaksana pemilu berterimakasih bahwa ada seorang caleg yang mengajak untuk memilih wakil rakyat yang amanah. “Dan menurut saya itukan slogan yang biasa saja dan sifatnya umum,” ungkapnya. Lalu ada laporan lagi terkait tidak boleh memasang stiker dikendaraan umum bagaimana diketahui angkutan umum itu secara khusus diatur didalam UUD. Sedangkan untuk angkutan sewa khusus atau dikenal dengan angkutan online, itu pengaturan nya diatur dalam aturan menteri tentang angkutan sewa khusus. “Berkaca dari itu kita lihat Khadafi ini belum ada pelanggaran dari itu. Dan kemudian kita lihat pengaturan Kapolri No 5 tahun 2012 dalam pasal 33 ayat 3 itu tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berkaitan dengan nomor kendaraan,’ jelasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: