Terkait Potensi Terorisme, Lampung Sempat Nomor Dua se-Indonesia

Terkait Potensi Terorisme, Lampung Sempat Nomor Dua se-Indonesia

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan monitoring atau Focus Group discussion (FGD) Pelibatan Masyarakat Dalam Pencegahan Terorisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung, pada Selasa (27/4) di Hotel Horison Lampung. Kepala FKPT Lampung Irwan Sihar Marpaung mengatakan, FKPT Lampung berinduk pada BNPT, di Indonesia setidaknya FKPT ada di 32 provinsi, dan Provinsi Papua Barat dan Papua akan segera menyusul sehingga lengkap 34 provinsi. Di mana, lanjut Irwan, tugas pokok FKPT ini adalah pencegahan terorisme. Bukan menanggulangi terorisme. \"Saya sudah empat tahun menjabat. Dan hari ini pak Kasubdit datang untuk memecat saja,\" ujarnya sembari bergurau, Selasa (27/4). Dirinya bercerita, awal mula menjabat Ketua FKPT Lampung, Provinsi Lampung potensi terorismenya nomor 2 se-Indonesia. Namun saat ini posisi Lampung nomor 24-30 se-Indonesia. Irwan menuturkan, kelompok radikalisme di Lampung ada dan cukup lengkap dari berbagai kelompok. Namun, mereka saat ini tidak banyak berulah. \"Perlu saya sampaikan karena ini teroris Lampung, kita orang Lampung waspada banyak di sekeliling kita orang radikal. FKPT batasnya sosialsiasi, seperti kepemudaan serta agama. Agar jangan banyak orang berbau radikal kedepan,\" tuturnya. Tentu lanjutnya, semua pihak harus memahami terkait kerja FKPT dan juga berperan dalam melakukan pencegahan paham radikalisme dan terorisme dari berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BPNT, tamu undangan lain seperti Pimpinan Radartv Lampung Ardiansyah, Perwakilan Rektor UIN Raden Intan, Perwakilan Unila, MUI Lampung, NU, Muhammadiyah, IK-DMI, FKUB, dan lainnya. Pada monitoring tersebut, panitia meminta saran, satu persatu kepada peserta yang hadir. Dan juga diagendakan kegiatan formatur pengusulan calon pengurus FKPT Lampung masa bakti 2022-2024, dan juga buka bersama. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: