KPU Pesbar Gelar PSU di TPS 01 Pekon Rawas

KPU Pesbar Gelar PSU di TPS 01 Pekon Rawas

radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesbar) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (24/4). Komisioner KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan ada 273 pemilih yang tercatat di TPS 01 Pekon Rawas. Kemudian masing-masing delapan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). “Kita berharap pelaksanaan PSU pemilu 2019 di TPS 01 Pekon Rawas ini berjalan kondusif dan lancar. Kemudian partisipasi masyarakat datang ke TPS meningkat,” kata Marlini. Diketahui, Bawaslu Pesisir Barat meminta pemungutan suara ulang di TPS 01 Pekon Rawas. Rekomendasi ini disampaikan lantaran ada dua pemilih yang menggunakan formulir C6 dari daerah lain. Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat mengatakan, dua pemilih atas nama Rosmaria Pasaribu dan Marganita Witnespane menggunakan formulir C6 dari daerah asal TPS 01, Desa Petuaran Hulu, Medan, Sumatra Utara. “Kita sudah berkordinasi dengan Bawaslu Lampung mengenai persoalan itu dan merekomendasikan agar digelar pemilihan suara ulang,” kata Abdul Kodrat. (yan/try/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: