Iklan Bos Aca Header Detail

Terkonfirmasi Covid di Tanggamus, Tambah Enam Pasien, Ini Penjelasan Satgas

Terkonfirmasi Covid di Tanggamus, Tambah Enam Pasien, Ini Penjelasan Satgas

Radarlampung.co.id--Terjadi penambahan enam kasus positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus dalam dua hari terakhir. Dari enam pasien, dua menjalani isolasi dirumah sakit (RS) dan empat lainnya isolasi mandiri dirumah. Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto, penambahan kasus terhitung sejak Jumat 23 April dan Sabtu 24 April. Dengan rincian pada Jumat Bertambah empat kasus dan Sabtu dua kasus Adapun data pasien teridentifikasi sebagai pasien nomor 567 seorang perempuan berusia 55 tahun alamat Banjar Agung Kecamatan Limau. Pasien 568 jenis kelamin perempuan usia 60 tahun alamat Purwodadi Kecamatan Gisting, kemudian pasien 569 seorang laki-laki usia 60 tahun alamat Gisting Bawah kecamatan Gisting dan pasien 570 seorang perempuan usia 52 tahun alamat Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur. \"Pasien 567 merupakan kasus baru dan bergejala. Awalnya dibawa berobat oleh keluarga ke RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.Oleh tim RS Abdoel Moeloek dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR karena gejala mengarah infeksi covid-19, pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi. \"Hasil RT-PCR menunjukkan pasien Positif terkonfirmasi COVID 19.Karena pasien masih bergejala pasien tetap dilakukan perawatan di RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan terstandar Covid-19 yang berlaku di Indonesia,\"kata Eka melalui keterangan tertulis. Selanjutnya pasien 568,569 dan 570 juga merupakan kasus baru, pasien tidak ada riwayat perjalanan ke zona merah.Sebelumnya, pada kasus ini pasien diantar oleh keluarga ke RS Panti Secanti Gisting untuk melakukan pemeriksaan, oleh tim RS Panti secanti Gisting dilakukan beberapa tindakan yaitu dengan pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR karena pasien 568, pasien 570 gejala sudah membaik pasien diizinkan pulang dan melakukan isolasi mandiri dirumah, sambil menunggu hasil RT-PCR. \"Hasil RT-PCR pasien 568,569 dan 570 menunjukkan positif Covid-19. Pasien 569 karena masih bergejala maka dilakukan isolasi mandiri di RS Panti Secanti sedangkan pasien 568 dan 570 isolasi Mandiri dirumah sesuai ketentuan yang berlaku,\"ujar Eka. Dilanjutkan Eka, pada Sabtu 24 April 2021 ada penambahan dua kasus baru, masing-masing teridentifikasi sebagai pasien 571 seorang perempuan usia 48 tahun alamat Rantau Tijang Kecamatan Pugung dan pasien 572 seorang perempuan usia 70 tahun alamat Pekon Sumberejo. Dijelaskan Eka, pasien 571 merupakan pasien bergejala yang awalnya dibawa keluarga berobat ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh tim RSUD Pringsewu dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk RT-PCR. \"Sambil menunggu hasil RT-PCR karena pasien 571 gejala sudah membaik pasien di izinkan pulang untuk melakukan isolasi mandiri dirumah. Dan hasil RT PCR menunjukkan positif Covid-19,\"kata Eka. Sedangkan pasien 572 tidak ada riwayat perjalanan ke zona merah sebelumnya, awalnya kata Eka, pasien diantar oleh keluarga ke RS Panti Secanti Gisting untuk melakukan pemeriksaan, oleh tim RS Panti secanti Gisting dilakukan beberapa tindakan yaitu dengan pemeriksaan RT-PCR, Sambil menunggu hasil RT-PCR karena pasien 572 gejala sudah membaik pasien diizinkan pulang dan melakukan isolasi mandiri dirumah, sambil menunggu hasil RT-PCR. \"Hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, karena pasien tidak bergejala pasien dilakukan isolasi mandiri lanjutan dirumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol Kesehatan yang sudah di tentukan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus,\"pungkas Eka. Dengan adanya penambahan enam kasus tersebut maka saat ini, jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus sebanyak 572 dengan rincian selesai isolasi atau sembuh 531, pasien masih dirawat 14 dan kematian konfirmasi 27 kasus.(ehl/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: