Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Bertambah 23 Kasus
RADARLAMPUNG.CO.ID– Terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, mengalami penambahan sebanyak 23 kasus. Jumlah tersebut, berdasarkan update data yang dirilease oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sejak Jumat-Mingg (11-13/6). Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti, S.Farm, Apt, MPH., mengungkapkan, 23 warga tersebut tersebar di Kecamatan Balikbukit, Sukau, Suoh dan Sekincau. Dari 23 pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut, satu diantaranya meninggal dunia. ”Terkonfirmasi Covid-19 tersebut beberapa diantaranya kasus baru yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, dan ada juga hasil tracing dari pasien terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya,” ungkap Erna Yanti, mendampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. Penambahan 23 kasus tersebut, jelas Erna, rinciannya yakni Kecamatan Balikbukit sebanyak 12 kasus, satu diantaranya meninggal dunia, Sukau empat kasus, Suoh enam kasus lalu Kecamatan Sekincau sebanyak satu kasus. \"Dengan penambahan tersebut maka total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lambar saat ini mencapai 779 kasus, sebanyak 33 kasus kematian, 45 sedang menjalani isolasi dalam pantauan tenaga kesehatan hingga waktu yang telah ditentukan, sedangkan 701 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh,” ujarnya. Kemudian, petugas di wilayah yang terdapat warga terkonfirmasi Covid-19 tersebut melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien terpapar, seperti biasa ketika nantinya mereka akan di swab dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat tetap waspada karena hingga panedemi ini belum berakhir dan tidak menutup kemungkinan ada di sekitar lingkungan tempat tinggal atau bergaul. Kita sama-sama menjaga antara satu dengan yang lain agar bisa terhindar dengan cara menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (nop/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: