Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Way Kanan Serahkan Verifikasi Syarat Calon

KPU Way Kanan Serahkan Verifikasi Syarat Calon

RADARLAMPUNG.CO.ID-KPU Way Kanan mengadakan rapat pleno dalam rangka penyampaian hasil verifikasi dan penelitian persyaratan syarat calon di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan Senin (14/9). Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU dan seluruh Komisioner KPU, Pimpinan Bawaslu Sukindra dan Kelik Windu dan LO Pasangan calon. Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan berdasarkan hasil verifikasi syarat calon sejak tanggal 6 September yang lalu, KPU Way Kanan memberitahukan hasil verifikasi kepada perwakilan partai politik Pasangan Calon atau LO. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Verifikasi yang dilakukan meliputi syarat calon, termasuk syarat hasil pemeriksaan kesehatan oleh RSU Abdul Moeloek. Untuk hasil pemeriksaan kesehatan seluruh calon baik calon bupati dan wakil bupati di kabupate way Kanan dinyatakan Memenuhi Syarat oleh Tim Pemeriksa. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh kpu bersama bawaslu dan tim verifikasi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati bagi yang belum memenuhi syarat calon atau ada perbaikan syarat calon dapat menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon pada tanggal 14 - 16 september 2020. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: