Terlibat Curanmor di Tenggerang, Diamankan Polsek Waway Karya Pasal Sajam

Terlibat Curanmor di Tenggerang, Diamankan Polsek Waway Karya Pasal Sajam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Waway Karya Lampung Timur mengamankan tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).  Tersangka adalah Md (24) warga Kecamatan Marga Sekampung Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Waway Karya AKP Catur menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika jajarannya sedang patroli di wilayah Desa Jembrana, Minggu (7/3). Saat itu personil yang sedang patroli mencurigai 2 pengendara sepeda motor yang melintasi jalan raya Desa Jembrana. Petugas mencoba menghentikan dua pengendara tersebut, namun mereka kabur. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhsil mengamankan tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang tersangka. Atas barang bukti itu, tersangka diamankan ke Polsek Waway Karya. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sebelumnya pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tanggerang Banten. \"Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek,\" jelas AKP Catur. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: