Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Waykanan Launching Pilkada Serentak Tahun 2020

KPU Waykanan Launching Pilkada Serentak Tahun 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaunching pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tingkat kabupaten Way Kanan di halaman kantor KPU setempat, Kamis (14/11). Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Selan mewakili Bupati Waykanan, Forkopimda Waykanan, Anggota KPU Provinsi Lampung M.Tio Aliansyah dan Agus Rianto, pimpinan Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Bawaslu Waykanan, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Waykanan, Instansi Vertikal, Jajaran SKPD Kabupaten Waykanan, limpinan Ormas, OKP, Insan Pers dan LSM. Ketua KPU Waykanan Darul Hafiz dalam sambutannya mengatakan bahwa Pilkada serentak tanggal 23 September 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, salah satunya termasuk Kabupaten Waykanan. Pelaksanaan pilkada serentak 2020 mempedomi norma UU 10 tahun 2016, dimana dijelaskan dalam Pasal 201 ayat (6) yang menyatakan bahwa Pemungutan suara serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September tahun 2020,\" ujarnya. Dan lanjut dia didalam PKPU 15/2019 tentang tahapan, jadwal, program pilkada 2020 dijelaskan bahwa hari H pemungutan suara adalah hari Rabu, 23 September 2020. \"Sehingga menjadi penting oleh KPU untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat, akan pentingnya hajat demokrasi Pilkada,\" tandasnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: