Terlibat Kasus Curas, Pria Asal Tuba Diringkus Polres Mesuji

Terlibat Kasus Curas, Pria Asal Tuba Diringkus Polres Mesuji

radarlampung.co.id - Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) yang merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku diketahui bernama Agus Supriyono (43) Bin Rojidin warga Desa Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tuba tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP / 23 / VII / 2017 / PLD LPG / RES MSJ / SEK WAY SERDANG, tanggal 20 Juli 2017.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku Agus Supriyono warga Penawar Jaya ditangkap pada Minggu (12/4) pukul 05.00 WIB.

\"Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Unit II, Tuba, anggota langsung melakukan pengejaran, dan Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 berhasil menangkap pelaku saat sedang membeli ikan, aktifitas pelaku adalah penjual ikan keliling,\" ujarnya.

Kemudian, dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda jenis Supra X 125 warna Hitam. \"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Way Serdang untuk di proses lebih lanjut, Jadi pelaku tersebut ada 3 LP dan 3 TKP pencurian,\" tandasnya. (muk/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: