Terlibat Narkoba, Remaja Ini Diamankan Polres Lamtin

Terlibat Narkoba, Remaja Ini Diamankan Polres Lamtin

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba. Tersangka adalah DK (17), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram dan sebungkus rokok. Kapolres Lamtim AKBP Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denny Maulana Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana, Rabu (4/8). Semula tersangka yang masih berstatus pelajar mengelak terlibat kasus narkoba. Namun, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti tersebut. Sehingga, tersangka tidak dapat mengelak lagi. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Denny, Kamis (5/8). (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: