Iklan Bos Aca Header Detail

Terlibat Narkoba, Warga Sukadana Ini Lebaran di Penjara

Terlibat Narkoba, Warga Sukadana Ini Lebaran di Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalah gunaan narkoba. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, tersangka berinisial SB (41), warga Kecamatan Sukadana. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,67 gram. Ditambahkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Senin (26/4) pukul 16.30 WIB. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: