Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Sipir Diringkus Polda

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Sipir Diringkus Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - AA (32) seorang oknum sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung, diringkus Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Warga Jl. Hayam Wuruk, Kec. Kedamaian, Bandarlampung, ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba dengan pelaku lainnya inisial PY (38), warga Kel. Sukajawa, Bandarlampung. \"Pelaku kita ringkus pada 22 September 2020,\" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Adhi Purboyo, melalui Ps Kasubdit I, Kompol Hendriyansah, Senin (28/9). Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihaknya meringkus PY terlebih dahulu. Di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Pringsewu, Kab. Pringsewu. \"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa di sana sering terjadi tindak pidana narkotika,\" katanya. Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung terjun menyelidiki informasi tersebut. \"Sesampai di lokasi anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga langsung ditangkap,\" kata dia. Ketika digeledah, anggota menemukan barang bukti 11 plastik klip berisi sabu dan tiga bundel plastik kosong. Akhirnya PY pun dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka PY, barang haram tersebut hendak diantarkan ke AA di Desa Waygeram, Kecamatan Waygeram, Tanggamus. \"Nah, PY ini diperintah oleh IP (DPO) untuk mengantarkan barang (Sabu) kepada AA. Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA tanpa perlawanan,\" ucapnya. Setelah diinterogasi ternyata AA seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Kota Agung. Sedangkan PY berprofesi sebagai sopir. Dari tangan AA pihaknya menyita satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba. Lalu, disinggung apakah penangkapan oknum sipir tersebut ada indikasi jaringan Lapas Kota Agung, Hendriyansah mengaku masih mendalaminya. \"Masih kita dalami. Apakah ada keterlibatan napi di sana (Lapas Kota Agung) atau tidak, masih kita kembangkan. Dugaan mengarah ke sana (jaringan) bisa saja. Tapi yang jelas masih kita dalami,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: