Terlibat Politik Uang, BK Tegaskan Barlian Coreng Martabat DPRD

Terlibat Politik Uang, BK Tegaskan Barlian Coreng Martabat DPRD

Radarlampung.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung sedang rajin mengeluarkan sanksi untuk anggota dewan setempat. Tak hanya mengeluarkan sanksi kepada PA, anggota terlibat foto syur, BK pun menegur keras Barlian Mansyur yang sudah terang-terangan mengaku terlibat politik uang. Ketua BK DPRD Bandarlampung Agusman Arief menuturkan, pihaknya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan yang melakukan konferensi pers di Kantor DPRD Bandarlampung perihal keterlibatan dalam dugaan pelanggaran monay politik pada proses Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2018. Barlian dinilai melanggar ketentuan pasal 41 huruf a, b, f, dan g Peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2014 tentang Tata Tertib. “Diminta agar saudara Barlian tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dan atau perbuatan yang dapat merusak martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD,” sebut Agusman. Keputusan tersebut, sambung Agusman, berlaku sejak tanggal ditetapkan. Diharapkan pula, tidak kembali muncul sosok anggota DPRD yang terlibat politik uang. (sur/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: