Terlilit Hutang Online, Ojol Bobol Rumah Saudara

Terlilit Hutang Online, Ojol Bobol Rumah Saudara

radarlampung.co.id – Terdesak pembayaran pinjaman online menjadi alasan Adi Prayitno (30), warga Jalan Abdurrahman, Tanjung Karang Barat (TKB) berbuat kejahatan. Bersama rekannya, Dedi Supriyadi (36), warga Jalan Imam Bonjol, pengemudi ojek online ini menyatroni kediaman kerabatnya sendiri.

Kasus ini dilaporkan. Adi dan Dedi diamankan tim Opsnal Polsekta Tanjungkarangbarat dikediamannya, Senin (16/3). Polisi menyita barang bukti lima keping emas, perhiasan emas berupa cincin dan kalung.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Hari Budiyanto mengatakan, Adi membobol rumah kerabatnya yang sedang kosong. ”Tersangka Ad mengajak rekannya untuk berjaga saat ia masuk mengambil barang,” kata Hari, Selasa (17/3).

Dari hasil pencurian, Adi yang sudah dua tahun menjadi Ojol mendapatkan uang dan perhiasan emas. ”Tersangka mengaku punya sangkutan hutang. Ambil pinjaman online. Jadi terpaksa ngambil (mencuri, Red) uang sama emas di rumah saudaranya,\" sebut dia.

Hari menuturkan, Adi mengaku sudah menggunakan uang curian. ”Kalau emas belum dijual. Tapi uang sudah dipakai buat bayar utang. Tidak sampai Rp4 juta totalnya,\" uraianya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: