Ternyata Napi Eks Pegawai Dissos Itu Kedapatan Membawa Handphone dan Lakukan Penipuan

Ternyata Napi Eks Pegawai Dissos Itu Kedapatan Membawa Handphone dan Lakukan Penipuan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredarnya foto salah satu narapidana terikat di pohon mendapat tanggapan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Edi Kurniadi. Ya, Edi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Wayhui, Lampung Selatan. \"Iya benar, tadi saya sudah klarifikasi ke pihak Rutan Wayhui,\" ujarnya, Rabu (4/9). Edi menjelaskan, pihak Rutan melakukan penindakan terhadap Apriyansah karena kepemilikan handphone. \"Sesuai aturan, peredaran handphone tidak dibenarkan. Awalnya dia mengelak, tapi kita bisa buktikan kalau Apriyansah ini punya handphone. Sehingga dia dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" terangnya. Namun, Edi hendak meluruskan bahwa napi bernama Apriyansyah tersebut bukanlah tahanan kasus tindak pidana korupsi. \"Dia tersandung kasus 378 (penipuan),\" jelasnya. Edi menjelaskan, peristiwa seperti foto yang beredar tak terlepas dari ulah sang napi. Ya, menurut Edi, sipir tersebut merupakan saudara dari korban penipuan yang dilakukan oleh napi tersebut. \"Nah jadi sipir ini punya saudara. Saudara dia itu ditipu sama Apriyansah,\" tuturnya. Hanya saja, perlakuan yang dibuat oleh oknum sipir itu memang tidak dibenarkan. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: