KUA PPAS APBD 2022 Sudah Diserahkan Pemprov Tapi Belum Dibahas, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

KUA PPAS APBD 2022 Sudah Diserahkan Pemprov Tapi Belum Dibahas, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID- Beberapa waktu lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung sudah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Namun, hingga kini belum dilakukan pembahasan. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay berjanji akan secepatnya melakukan pembahasan-pembahasan terkait APBD murni tahun 2024. Di mana, eksekutif juga baru saja merumuskan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. \"Iya secepatnya akan kita bahas (APBD Lampung tahun 2022). Beberapa waktu lalu saat musrenbang juga kan dibahas perubahan RPJMD,\" katanya, Senin (20/9). Seyogyanya memang perencanaan dan pelaksanaan anggaran mengacu pada RPJMD. Namun, kata dia, pembahasan APBD tahun 2022 juga tidak mesti menunggu perubahan RPJMD rampung. \"Ya memang seyogianya mengacu pada RPJMD. Tapi ya tidak juga (menunggu perubahan selesai). Mengurus anggaran jangan kaku-kaku amat lah. Intinya, secepatnya akan kita bahas,\" ucap ketua Badan Anggaran (Banang) ini. Anggota Banang, Joko Santoso mengatakan, perubahan RPJMD tidak bisa dirampungkan dalam jangka waktu yang sebentar. Dimana ada beberapa perhitungan yang harus direvisi menyesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya, Ekonomi Makro, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Daerah, dan beberapa hal lainnya. \"Kalau langsung kita setujui bisa saja. Tapi kan kasihan masyarakat. Itu kan pertanggungjawabannya kepada 9 juta lebih penduduk Lampung,\" ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, berbagai target yang tertera di RPJMD 2019-2024 diantaranya ekonomi makro yang ditarget sekitar 6 persen. Kemudian target APBD Lampung di tahun 2024 sebesar Rp12 Triliun. \"Kenapa dirubah, karena harus menyesuaikan. Disaat kondisi seperti saat ini kan enggak mungkin. Makanya disesuaikan. Pembahasan juga lagi berjalan di Pansus. Jika tidak disesuaikan, nanti akan bermasalah saat pertanggungjawaban akhir Gubernur,\" katanya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: