Iklan Bos Aca Header Detail

KUA-PPAS 2020, Pendapatan Pesawaran Rp1,439 T

KUA-PPAS 2020, Pendapatan Pesawaran Rp1,439 T

radarlampung.co.id – DPRD bersama Pemkab Pesawaran menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna, Senin (11/11). Dalam sidang Disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap KUA-PPAS dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1,405 triliun. Kemudian belanja daerah Rp1,439 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp826.319.112.713 dan belanja langsung Rp612.721.963.682 dengan surplus/defisit Rp33.875.797.070. ”Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pertimbangan kondisi dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan daerah,\" kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Pesawaran Rudi Agus Sunandar. Sementara, Wakil Bupati Pesawaran Eriawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah berupaya maksimal membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Eriawan mengharapkan seluruh OPD segera menyusun RKA dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan. Sehingga RAPBD dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: