Kuasa Hukum Agung Anggap Kesaksian dari Gunaido Seakan Lepas dari Tanggung Jawab

Kuasa Hukum Agung Anggap Kesaksian dari Gunaido Seakan Lepas dari Tanggung Jawab

radarlampung.co.id - Kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Sopian Sitepu menganggap bahwa keterangan dari Gunadio Utama sebagai Sekretaris Inspektorat di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) seakan-akan seperti lepas dari tanggung jawab.

\"Jadi kita melihat ada upaya dari saksi melepaskan tanggung jawab mereka dan mengarahkan semua ke Bupati (Agung, red). Tadi pada saat kita cecar saksi Gunaido Utama apakah ada bukti pemberian atau bukti mobil itu satu pun tidak ada,\" ujarnya, Rabu (8/4).

Menurutnya, apabila mengacu pada asas 183 KUHP dimana saksi satu dengan saksi lainnya berbeda keterangannya itu tidak sesuai asas tersebut. \"Dimana dalam KUHP itu dijelaskan, dimana dikatakan bahwa terbukti suatu perbuatan harus didukung oleh dua alat bukti yang sah,\" ucapnya.

Menurutnya, bahwa keterangan dari Gunaido itu tidak bisa dikategorikan saksi. \"Oleh karena itu kami yakin jaksa dan majelis hakim taat asas bagaimana dari 183 KUHP jadi apalagi antara Suwandi (Kadisdik) itu sudah tidak ada lagi untuk di konfrontir karena beliau juga sudah meninggal dunia,  apakah benar Suwandi itu memberikan itu belum bisa dibuktikan, dan apa itu keterangan Gunaido hanya kosong saja untuk menutupi kesalahannya yang lain,\" bebernya.

Dirinya menjelaskan bahwa, tegas dalam hasil konfrontir Gunaido dengan Agung tadi bahwa, Agung sendiri membantah keras mengenai pernyataan dari Gunaido. \"Diberitahu oleh Bupati bahwa Gunaido yang mempunyai rumah mewah, punya lahan yang banyak. Jadi gini kami curiganya bangunan rumah dan lahan itu kenapa dibangun sejak 2017 kita logika berpikir bahwa Gunaido ini ada apa-apanya,\" jelasnya.

Lalu terkait dengan uang penyerahan Rp5,5 miliar tadi. Dirinya juga menanyakan dari mana saja Gunaido itu mengumpulkan sampai segitu banyaknya dan diserahkan ke Agung. \"Ya itu benar atau tidaknya karena juga kita tidak bisa konfrontir Suwandi, apakah benar uang itu dari Om Top dan Akhyar kita perlu konfrontir, kalau itu uang bukan dari mereka dan hanya mengada-ada, itu perlu kita tanda tanya,\" pungkasnya. (ang/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: