Iklan Bos Aca Header Detail

Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Taspen di Tubaba Terjawab Pekan Depan

Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Taspen di Tubaba Terjawab Pekan Depan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulangbawang segera menetapkan tersangka dugaan pemalsuan dokumen dana pensiun milik seorang guru bernama Sri Walujeng di Tulangbawang Barat. Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry melalui Kanit Resume Ipda Rendra mengatakan, saat ini penyidik masih memanggil pihak Taspen dari Bandarlampung untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan dokumen dana pensiun milik Sri Walujeng. \"Seharusnya kemarin, tetapi mereka meminta waktu karena ada kegiatan. Rencananya hari ini. Ada dua orang saksi lagi dari Taspen yang akan kita periksa,\" kata Kanit Resume kepada radarlampung.co.id, Jumat (29/3). Ipda Rendra menerangkan, sampai saat ini pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap tujuh orang dari korban, saksi, dan terlapor. \"Kita sudah mintai keterangan tujuh orang seperti korban, saksi dari Taspen sudah satu orang, saksi dari kepala sekolah, dan dari terlapor empat orang,\" jelasnya. Sayang, Ipda Rendra enggan merinci nama-nama saksi dan terlampor yang diperiksa. Dengan alasan masih akan dilakukan pendalaman untuk kepentingan penyidikan. Ditanya terkait kemungkinan penetapkan tersangka, Polisi menegaskan dalam waktu dekat segera melakukan penetapan tersangka. Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. \"Iya ada, setelah pemeriksaan dari pihak Taspen. Minggu depan akan kita gelar penetapan tersangka,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: