Tersangka Pembunuh Diamankan Aparat Polsek Sungkai Utara
RADARLAMPUNG.CO.ID-Personil Polsek Sungkai Utara, mengamankan FI, tersangka penusukan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. FI diamankan Sabtu (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB oleh anggota Polsek Sungkai Utara. Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid menyatakan, penangkapan FI sesuai dengan LP/ B / 616/ XI / 2020/ Pld Lpg / SPKT Res Lamut / Sek. Sungkai Utara, 28 November 2020. Peristiwa penusukan oleh FI terjadi Jumat (27/11). Saat itu, FI dan rekannya datang ke warung milik Sahrul. Kemudian FI memarkirkan sepeda motornya. Kronologis kejadiannya jelas Iptu Abdul Majid, peristiwa itu, terjadi hari Jumat 27 November 2020, pada saat itu korban bersama rekannya berbelanja di warung milik Sahrul, Lalu datang FI (pelaku, Red) bersama seorang temannya tanpa mematikan sepeda motor yang mereka tumpangi. Kemudian tersangka FI turun dari sepeda motordan mendatangi ED, warga Dusun Umbul Baru, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Dia langsung menarik tangan ED dan menusuk lehernya dengan senjata tajam. Pada saat itu, korban sempat berlari meminta tolong dengan berlumuran darah dan terjatuh di jalan raya, tersangka langsung melarikan diri bersama temanya yang menunggu di atas motor. \"Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan dan meninggal dunia di Puskesmas,\" papar Iptu Abdul Majid. Polisi kemudian mendapat informasi FI berada di Waykanan. Kemudian personel polsek langsung menuju Waykanan. “Lalu dengan kesadarannya, tersangka menyerahkan diri dan selanjutnya kita bawa ke Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses lebih lanjut,” papar Abdul Majid. Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang kayu warna coklat tua, sarung kulit berwarna coklat tua dan juga baju kaos warna hitam milik korban. (ozy/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: