Iklan Bos Aca Header Detail

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa, Polres Lamtim Terbitkan SP3

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Alami Gangguan Jiwa, Polres Lamtim Terbitkan SP3

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur menghentikan penyidikan terhadap Abdul Muid (28) tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, penghentian penyidikan itu dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Kurangan Nyawa Pesawaran tersangka mengalami gangguan jiwa scizofrenia paranoid. Dilanjutkan, Skizofrenia paranoid adalah salah satu tipe skizofrenia ketika pengidapnya mengalami delusi bahwa orang lain ingin melawan dirinya atau anggota keluarganya. \"Sesuai pasal 44 KUHP, penderita gangguan jiwa tidak dapat diproses hukum. Sehingga, polres menertibkan surat perintah penghentian penyidikan,\"jelas AKP Faria Arista. Ditambahkan, untuk selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak keluarga menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Diketahui sebelumnya, diduga alami gangguan jiwa. Seorang anak nekat membunuh ibu kandungnya sendiri, Senin (25/5). Aksi pembunuhan itu dilakukan Abdul Muid (28) terhadap Umi Kholsum (58) warga Dusun III Desa Teluk Dalam Kecamatan Matarambaru Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Matarambaru Iptu Rihamudin Nur menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban menonton televisi di rumahnya pukul 09.00 Wib.  Beberapa saat kemudian, tersangka mendatangi korban dan menanyakan keberadaan golok. Korban memberitahukan kalau golok ada di dapur, namun tidak tajam.  Mendapat jawaban itu, tersangka yang madih lajang itu langsung ke dapur untuk mengambil golok. Kemudian tersangka mendatangi korban yang sedang menonton televisi. Setelah itu, tersangka  langsung mengayunkan golok ke arah leher kiri korban. Akibat kejadian itu, korban berteriak meminta tolong. Salah satu anak korban yang mendengar teriakan itu langsung berusaha menolong korban. Sementara warga lainnya berusaha mengejar tersangka yang kabur. Korban akhirnya meninggal dunia, sementara tersangka berhasil diamankan di Polsek Matarambaru guna penyidikan lebih lanjut. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok serta pakaian korban dan tersangka yang berlumuran darah. Iptu Rihamudin menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah warga desa dan keluarga. Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa. Namun selama ini hanya berobat di Puskesmas. \"Kami akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya,\"terang Iptu Rihamudin. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: