Tersangka Pengedar Ditangkap di Jalan, Polisi Sita Sabu hingga Uang Puluhan Juta

Tersangka Pengedar Ditangkap di Jalan, Polisi Sita Sabu hingga Uang Puluhan Juta

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu. Penangkapan di Jalan Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah saat tersangka tengah melintas di lokasi tersebut. Dia adalah Jumani (55). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram. Polisi juga menyita setengah butir pil berwarna pink diduga narkoba jenis ekstasi, dua buah plastik klip, uang tunai Rp20.750.000, dua belas botol kaca minyak bali atau pirex, satu unit ponsel merk nokia, satu unit ponsel android merk oppo warna putih dan satu unit ponsel android merk oppo warna hitam. Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo SH mengatakan, penangkapan dilakukan di perbatasan Kecamatan Tuba Tengah dengan Tumijajar. Untuk tersangka, lanjutnya, terancam dijerat pasal 114 Jo 112 dengan hukuman 6 tahun sampai seumur hidup. \"Tersangka yang merupakan warga Desa Negararatu Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran merupakan residivis dua kali divonis dalam perkara peradaran Narkoba di Lapas Metro dan Wayhui,\"ungkap Tri. Menurut Tri, narkoba yang masuk ke Tubaba diduga dipasok dari Lampung Tengah. Dan semenjak Polres Tubaba berdiri, telah banyak bandar narkoba asal Lamteng yang berhasil diamankan. \"Dan sejak Januari 2020 sudah 36 orang yang sudah ditahan, untuk diduga tersangka ini juga merupakan pemasok ke bandar narkoba di Desa Gunung Batin Kabupaten Lampung Tengah,\" kata Tri. (fei/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: