Tersangka Perampas Ponsel Sembunyi Dekat Mapolsek

Tersangka Perampas Ponsel Sembunyi Dekat Mapolsek

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polsek Pakuanratu Waykanan menangkap MRU (24) dan JNO (24) warga Dusun Swakarsa Pakuanratu. Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menerangkan keduanya diduga terlibat perampasan ponsel milik Febri Antika di lapangan sepakbola kampung Serupa Indah Pakuanratu Waykanan Rabu (26/8). Saat itu, keduanya mengambil paksa ponsel OPPO A5 hitam milik Febri. Kemudian, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 19.30 malam, aparat mendapat informasi JNO berada di dekat lokasi. Sementara MRU ditangkap di sebelah Mapolsek saat bersembunyi. Kedua tersangka ternyata sempat membuang ponsel milik Febri di dekat puskesmas Serupa Indah. Pelaku dan barang bukti diamankan aparat polsek Pakuanratu. “Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: