Tersangka Suap, Ini Harta Bupati Talaud
radarlampung.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. Selain Sri, tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama. Dikutip dari jawapos.com, jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar. Jika dilihat dari e-LHKPN pada Selasa (30/4), Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.240.846.604. Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar. Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta. Dalam LHKPN, Sri juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp 75.250.000. Dia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 422 juta. Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap kepada Bupati Kepulauan Talaud, Sulut, Sri Wahyumi Maria Manalip. Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah terkait proyek di wilayahnya. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4). Selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya. KPK juga turut menangkap empat orang dari unsur swasta pada Senin (29/4). Mereka ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK. (jpc/net/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: