Tertangkap di Jawa, DPO Pencurian Mobil Dapat Hadiah Timah Panas

Tertangkap di Jawa, DPO Pencurian Mobil Dapat Hadiah Timah Panas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian Feriyoga alias Poga (20), warga Kecamatan Anaktuha, berakhir. Pemuda yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian mobil pada 2019 ini diamankan anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah. Dalam penangkapan yang berlangsung di Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (1/4), Feriyoga dilumpuhkan dengan tembakan. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, Feriyoga diduga terlibat pencurian Mitsubishi Colt BE 9519 NC Januari 2019 silam. Korbannya Agus Wibowo (40), warga Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar. Kasus ini tertuang dalam laporan polisi LP/80-B/I/2019/Polres Lamteng/Sek Tebas tertanggal 24 Januari 2019. Ia kemudian masuk DPO berdasar surat DPO/25/II/2019/Reskrim tertnggal 20 Februari 2019. \"Mobil korban hilang sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (24/1/2019). Korban mengetahui peristiwa itu pagi harinya,\" Edi Qorinas mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi Feriyoga berada di kediaman kakak iparnya di pulau Jawa. Polisi bergerak dan membekuk pemuda itu. \"Kita ambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan timah panas,\" ungkapnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: