Tertangkap di Lahat, Maling Motor di Tempat Pesta Ditembak
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian Pendi Pratomo (46), berakhir. Lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat. Dalam penangkapan di Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (11/4), Pendi dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/14/I/2021/Polda Lpg /Res Lambar/Sek Babu tentang pencurian kendaraan bermotor. Korbannya adalah Zayadi (45), warga Pemangku Bawang, Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit. Saat kejadian, Zayadi sedang menghadiri pesta pernikahan kerabat di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau. Saat itu ia datang bersama keluarga besar dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAt warna putih. \"Motor kemudian diparkir. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor pamit pulang dan melihat motor tidak ada. Sabtu (9/1), ia melapor ke Polsek Balikbukit,\" kata Made mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi. Polisi melakukan penyelidikan. Kemudian didapat informasi, Pendi berada di Desa Banuayu Kecamatan Kikim Selatan. Dipimpin Kanit Idik I Ipda Eflan, Tekab 308 melakukan penggerebekan dan mengamankan Pendi. Made mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, Pendi juga diduga terlibat pencurian dengan korban Yosef (36), warga Pekon Kegeringan, Kecamatan Batubrak. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam LP: /356/VII/2020 Polda LPG/Res Lambar/SPKT tanggal 26 Juli 2020. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: