Iklan Bos Aca Header Detail

Kunjungi PN Tanjungkarang, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Harap Sinergitas

Kunjungi PN Tanjungkarang, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Harap Sinergitas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (13/4). Silaturahmi tersebut disambut baik oleh Ketua PN Kelas IA Tanjung Karang Timur Pradoko, beserta Jajarannya. Sinergitas antara Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung dengan instansi terkait lainnya di kota Tapis Berseri ini diharapkan dapat terjalin lebih baik lagi kedepannya. Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (13/4). Eva mengatakan, kunjungannya kali ini ke PN Tanjungkarang dalam rangka silaturahmi guna meningkatkan sinergitas lintas instansi yang ada di Bandarlampung. \"Silaturahmi saja. Kan bunda baru jadi Walikota. Semua forkopimda sudah bunda datangi. Sekarang ke PN,\" kata Bunda Eva -sapaan akrabnya-. Bunda Eva menuturkan, dengan adanya silaturahmi ini dapat menambah sinergitas dan masukan terkait hal apa saja yang dapat diperbuat untuk memajukan kota Bandarlampung. Eva berharap sesuai dengan pokok dan fungsinya semua lembaga dan forkopimda kota Bandarlampung dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan kedepan. \"Mudah-mudahan kota Bandarlampung juga bisa memberikan yang terbaik untuk semuanya,\" ungkap Eva. Sementara, Ketua PN Kelas 1A Tanjungkarang Timur Pradoko mengatakan,.apresiasinya atas pembangunan yang sudah ada di kota Bandarlampung. Timur -sapaan akrabnya- pun berharap, kedepan kota Bandarlampung dapat lebih makmur, sejahtera dan situasi kondusif dapat terus tercipta. \"Semoga kedepannya kota Bandarlampung bisa lebih baik lagi,\" ucapny. Timur juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran Walikota Bandarlampung ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang dan berharap sinergitas dapat berjalan lebih baik lagi. (gar/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: