Tertangkap Empat, Delapan Oknum Pencuri 600 Bebek yang Menggemparkan Warga Masih Bebas Berkeliaran

Tertangkap Empat, Delapan Oknum Pencuri 600 Bebek yang Menggemparkan Warga Masih Bebas Berkeliaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ismail alias Mail, satu dari sembilan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan berhasil diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung. Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari kasus curas tersebut ada sekitar 12 pelaku dan sudah diamankan tiga orang. \"Nah sama Ismail ini kita amankan juga, jadi ada empat orang sudah diringkus dan delapan orang lagi yang belum kita tangkap,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Jumat (8/3) sore. Menurut Ruli, kasus pencurian tersebut terjadi pada Desember 2018 lalu. Di mana 12 orang tersangka menyekap korban Agus Triyanto di gubuknya, dan mencuri 600 ekor bebek milik korban serta 3 unit handphone. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami kerugian Rp35 juta. \"Jadi mereka ikat korban dengan tali plastik warna hitam, kemudian mereka mengancam korban dengan senjata api rakitan, golok dan pisau. Selanjutnya para pelaku mencuri 600 ekor bebek milik korban dan 3 unit telepon genggam, total kerugian yang dialami korban itu Rp35 juta,\" ungkapnya. Terpisah Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Bobby Marpaung mengatakan tersangka Ismail alias Mail berhasil diamankan saat dirinya melintas di Dusun Umbul Madiun Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. \"Tiga bulan lebih dia buronnya, saat melintas di kawasan itu tersangka disergap tim gabungan Tekab 308 Polda, Polsek Jabung, dan Polres Lamsel,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: