Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran PPS Pesbar Diperpanjang
radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat memperpanjang pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk 116 pekon dan dua kelurahan. Ini dilakukan lantaran kuota pendaftar minimal enam orang pada beberapa pekon belum terpenuhi.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, ada pekon dengan pendaftar kurang atau belum memenuhi kuota minimal, yaitu tiga orang PPS dikali dua. ”Berdasar pleno, diputuskan perpanjangan pendaftaran PPS selama tiga hari, sesuai dengan juknis dan PKPU,” kata Marlini, Selasa (25/2).
Diketahui, KPU Pesisir Barat membuka pendaftaran PPS sejak 12-24 Februari 2020. Kebutuhan pekon sebanyak tiga PPS dengan pendaftar enam orang.
Marlini mengatakan, hingga Minggu (23/2), pendaftar mencapai 491 orang. Pendaftaran akan ditutup pukul 24.00 WIB, Senin (24/2).
Setelah itu, dilanjutkan dengan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 1 Maret 2020 yang dibagi dalam empat wilayah. ”Semoga kuota masing-masing dua PPS dapat terpenuhi. Kemudian mengikuti tahapan seleksi dengan baik sehingga terpilih PPS yang profesional dan berintegritas,\" sebut dia. (try/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: