Tes Genose Tak Berlaku Lagi, Calon Penumpang KAI Harus Tunjukan Hasil Rapid Antigen atau PCR
RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang kini tak lagi memberlakukan tes Genose sebagai salah satu syarat penumpang menaiki kereta. Penumpang diminta menunjukkan hasil rapid antigen dan PCR negatif Covid-19. Demikian diungkapkan Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, dalam keterangan pers yang diterima Minggu (4/7). Hal itu mengacu pada kegiatan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat saat ini. Maka syarat dan ketentuan untuk perjalanan kereta api antar kota masa PPKM Darurat mulai keberangkatan 5 sampai 20 juli 2021, di Divre IV KA Kuala Stabas tujuan stasiun Tanjungkarang-stasiun Baturaja PP dan KA Rajabasa tujuan stasiun Tanjungkarang-stasiun Kertapati PP wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau PCR 2 x24 jam. \"Saat ini untuk GeNose tidak berlaku. Jadi untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini para penumpang wajib menyertakan surat PCR 2x24 jam atau surat rapid test antigen 1x24 jam. Sedangkan untuk penggunaan GeNose tidak berlaku,\" kata Jaka. Ia menjelaskan, bagi pelaku perjalanan di bawah umur lima tahun tidak diwajibkan test PCR atau test antigen sebagai syarat perjalanan. \"Untuk anak-anak di bawah lima tahun tidak berlaku surat PCR dan Antigen,\" ungkapnya. KAI Divre IV hanya berlakukan antigen atau PCR di masa PPKM darurat. PT KAI Divre IV Tanjungkarang tetap mengikuti instruksi kantor pusat untuk informasi kedepannya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: