Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penembakan Dua Warga Sipil Diciduk

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penembakan Dua Warga Sipil Diciduk

Radarlampung.co.id – Tidak kurang dari 24 jam, Robert (39) pelaku penembakan dua warga sipil di Jalan Basuki Rahmat, Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Rabu (12/9). yaitu Maryani (64) dan David (39) diringkus tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung di depan Rumah Sakit Immanuel, pada Rabu malam. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan saat melakukan penembakan itu, pelaku memiliki gangguan jiwa. “Karena saat kita mintai keterangan itu jawabnya melantur dia bilang lagi jalan-jalan waktu ditangkap itu,” jelas Harto sapaan-akrabnya, Kamis (13/9). Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kita tanya dulu sama RSJ-nya, sampai dimana tingkat gangguan jiwanya. Kalau dirasa masih seperti orang normal maka akan dikenakan hukuman seperti orang waras pada umumnya,” ungkapnya. Dan ia pun berpesan agar para korban tidak perlu risau kepada keluarga korban, apabila nantinya keluarga pelaku akan menanggung biaya rumah sakit. “Seperti itu yang kami dapatkan, bilangnya keluarga pelaku mau tanggung jawab karena udah tau kondisinya dia seperti ini,” pungkasnya. (mel/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: