Kurikulum Pendidikan Antikorupsi di Lamteng Rampung Disusun

Kurikulum Pendidikan Antikorupsi di Lamteng Rampung Disusun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah telah menyusun kurikulum pendidikan antikorupsi. Petunjuk teknis insersi mata pelajaran ini telah diserahkan ke Disdikbud Lampung. Kasi Kurikulum Dikdas Disdikbud Lamteng Sadina menyatakan, kurikulum antikorupsi telah disusun. Juknisnya pun sudah dikirimkan ke Disdikbud Lampung. Pendidikan antikorupsi, kata Sadina, mulai diterapkan tahun ajaran 2021. \"Pada Januari 2021 mulai kita sosialisasikan ke satuan pendidikan, baik SMP, SD, dan PAUD atau TK,\" ujarnya. Insersi mata pelajaran pendidikan antikorupsi ini, kata Sadina, untuk tingkat SMP disisipkan ke mata pelajaran PKn. Kemudian tingkat SD disisipkan di mata pelajaran pendidikan agama (PA). \"Kalau PAUD atau TK, hanya pembiasaan. Melatih kejujuran,\" ungkapnya. Terkait peraturan bupati (perbup)-nya, kata Sadina, juga sudah. Berikut lampiran juknis. \"Tinggal penerapan saja,\" tegasnya. Sedangkan Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak masuk dalam mata pelajaran muatan lokal karena faktor SDM. \"Kalau masuk mapel muatan lokal repot. Kita kekurangan SDM. Jadi sudah diputuskan hanya insersi di mata pelajaran,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: