Iklan Bos Aca Header Detail

Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat, Dinkes Apresiasi Polresta

Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat, Dinkes Apresiasi Polresta

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskirim) Polrasta Bandarlampung telah tetapkan tiga tersangka, yaitu AW, NO, dan DD dalam kasus penganiayaan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Rendy Kurniawan. Pasca penetapan tersebut, saat Radarlampung.co.id melintasi Tugu Adipura Bandarlampung, puluhan papan bunga apresiasi terpasang di ruas Jl. Diponogoro, Jl. Sudirman, dan Jl. A. Yani. Papan bunga tersebut berisi ucapan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda, Ibu Wali Kota, Polres atas penegakan hukum perawat Rendy. Papan bunga tersebut dikirim dari DPD Persatuan Perawat Indonesi (PPNI) dari Kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli pun menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian, karena telah bekerja dengan baik dan melindungi tenaga kesehatan (Nakes). \"Ya karena perbuatannya (tersangka, red) harus terima. Kita ikuti proses hukum yang berjalan saat ini. Kita apresiasi kepada polisi yang telah bekerja dengan baik,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin (2/8). Pekerjaan perawat menurutnya cukup berat, ditambah saat ini tengah musim pandemi Covid-19. \"Kerja mereka (Nakes,red) berat, apalagi musim pandemi saat ini, kasin dengan nakes. Jangan ada kekerasan kepada Nakes,\" ucapnya. Edwin melanjutkan, dari awal wali kota telah siap dengan bantuan hukum terhadap korban. Tentu, kata Edwin, pihaknya mendampingi dan mengawal sampai selesai. \"Kita kawal sampai selesai. Saat ini korban sudah aktifitas kembali dengan normal,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: