Iklan Bos Aca Header Detail

Tewas Tersetrum Pasca Lindungi Dua Rekan Dari Aliran Listrik

Tewas Tersetrum Pasca Lindungi Dua Rekan Dari Aliran Listrik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sugeng Riyadi (35), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung meregang nyawa saat membetulkan plafon sebuah masjid di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama. Sugeng meninggal akibat tersengat aliran listrik di lokasi kejadian.

Kapolsek Penawartama AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi Rabu (13/2) sekira pukul 13.30 WIB, di sebuah masjid yang berada di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Kapolsek bercerita, awalnya korban bersama dua rekannya yang sama-sama beprofesi sebagai buruh bangunan mengerjakan pemasangan plafon jenis PPC di masjid yang ada di Kampung Sidodadi, sekira pukul 12.00 WIB.

\"Korban bersama para saksi beristirahat. Sekira pukul 13.00 WIB, mereka melanjutkan kembali pekerjaan pemasangan plafon. Saat korban sedang memasang plafon, korban merasa ada aliran listrik di tangga besi yang sedang digunakannya,\" kata AKP M Taufiq kepada radarlampung.co.id, Kamis (14/2).

Setelah itu, lanjut Kapolsek, Sugeng memberitahukan kepada dua rekannya agar menjauh dari tangga tersebut. \"Ketika korban turun dari tangga dan sampai ke lantai, tanpa sengaja korban menginjak kabel yang dalam keadaan terkelupas tanpa memakai alas kaki, seketika korban tersengat aliran listrik dan langsung menempel di tangga besi,\" jelasnya.

Dua rekannya yang melihat kejadian tersebut awalnya hanya mengira Sugeng bercanda. \"Namun ketika melihat wajah korban memerah dan mengeluarkan busa dari mulutnya, para saksi langsung berusaha menolong korban dengan cara melepas aliran listrik yang tersambung di kabel,\" ungkap Kapolsek.

Selepas itu, Sugeng akhirnya terlepas dan jatuh ke lantai. Korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. \"Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,\" terang AKP Taufiq.

Dalam peristiwa ini, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa kabel hijau dengan panjang sekira 30 meter. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: