Lagi, 1.187 Ekor Burung Kicau Disita

Lagi, 1.187 Ekor Burung Kicau Disita

radarlampung.co.id - Penyelundupan 1.187 ekor burung ilegal jenis kicau kembali digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bekerjasama dengan KSKP Pelabuhan Bakauheni dan FLIGHT Protecting Indonesia Birds saat akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (5/9) sekita pukul 23.00 WIB.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung A.A Oka Mantara mengatakan, ada berbagai jenis burung yang berhasil digagalkan dari penyelundupan. Diantaranya Cililin, Ciblek, gelatik, burung madu, poksai, tengkek buto, dan pleci.

\"Dimana sebelumnya pada Rabu (4/9) Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung juga telah menyita 300 burung yang akan diselundupkan dari Pekanbaru menuju Tangerang di Pelabuhan Bakauheni,\" ujarnya, Jumat (6/9).

Menurutnya, semua pihak yang ingin melalui lintasan hewan atau tumbuhan dari suatu daerah menuju ke berbagai daerah lainnya harus memiliki dokumen yang diperlukan. Dia menerangkan bahwa jika semua pihak yang membawa hewan maupun tumbuhan tidak memiliki dokumen yang diperlukan maka pihak Balai Karantina Pertanian akan menindak tegas dengan cara penyitaan dan pelepasliaran.

\"Karena upaya penyitaan dan pelepasliaran burung ini merupakan komitmen kami dalam upaya perlindungan dan penyelamatan keanekaragaman hayati kita,\" katanya.

Ribuan satwa unggas liar yang berhasil digagalkan tersebut sebelum dilepasliarkan terlebih dahulu dilakukan pengujian untuk memastikan dari bebas penyakit seperti flu burung oleh Balai Karantina Lampung.

\"Setelah diuji dan dinyatakan bebas dari penyakit kemudian kami bersama BKSDA dan FLIGHT akan melepasliarkan burung ini ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,\" bebernya.

Lanjutnya, rencananya burung sitaan ini akan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, pada har ini (Jumat, red). \"Ya secepatnya akan kita lepasliarkan lagi,\" jelasnya.

Untuk itu hingga saat ini, dari pengungkapan bahwa ribuan burung ini berasal dari Kota Metro yang akan dikirim ke Jakarta dan Bandung. \"Balai karantina Lampung masih melakukan proses pemeriksaan hingga pagi ini tiga oran inisial A(20), Dd(20) dan S, mobil pahala kencana nopol B 7914 lW,\" terangnya.

Sementara itu, Campaign Manager FLIGHT: Protecting Indonesia\'s Birds Tania Bunga Hernandita mengatakan bahwa burung liar Sumatera sedang mengalami krisis. Untuk memenuhi permintaan besar dari pasar-pasar burung, terutama di Jawa, perburuan dan upaya penyelundupan burung liar Sumatera menjadi marak. Burung-burung bahkan ditangkap dari kawasan lindung, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

\"Data FLIGHT: Protecting Indonesia\'s Birds mengungkapkan bahwa populasi burung liar Sumatera berkurang lebih dari satu juta setiap tahunnya akibat perburuan ilegal,\" ungkapnya.

Antara Januari 2018- Agustus 2019, terdapat 45 kasus upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten dengan jumlah 39.600 burung yang disita. Burung burung tersebut disita saat hendak diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.

\"Dan saya memberikan apresiasi kepada para petugas di pelabuhan Bakaheuni dan Pelabuhan Merak atas kerja keras mereka untuk menggagalkan maraknya penyelundupan burung Sumatera ke Pulau Jawa. Namun, ia berharap bahwa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) juga harus lebih ketat untuk mengawasi lebih dekat para pedagang dan mencegah burung-burung ini dicuri dari habitat aslinya,\" terangnya.

Menurut Tania, mengawasi dengan ketat para pedagang dan mencegah burung diambil dari habitat aslinya meningkatkan peluang mereka untuk bertahan hidup.

\"Burung-burung yang disita di pelabuhan dari upaya penyelundupan biasanya telah menempuh perjalanan yang jauh, kadang-kadang mencapai ratusan kilometer. Banyak yang tidak mampu bertahan (mati) karena kondisi buruk di mana mereka disimpan selama menempuh perjalanan. Mereka dijejalkan ke dalam peti atau kotak kecil, seringkali tanpa akses ke makanan dan air,\" katanya.

Ia juga menyoroti sejumlah besar pasar burung yang beroperasi. “Selama mereka diizinkan beroperasi, permintaan burung akan tetap tinggi,” bebernya. (ang/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: