THR ASN Waykanan Akan Dibagikan, Catat Tanggalnya

THR ASN Waykanan Akan Dibagikan, Catat Tanggalnya

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Waykanan menyiapkan anggaran Rp24 Miliar untuk THR Dan Rp3,5 Miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai. Hal itu disampaikan Sekkab Waykanan Hi.Saipul S.Sos.M.IP saat dikonfirmasi Rabu ( 22/5). Menurut Saipul THR dan tukin para ASN itu akan diberikan mulai Kamis (24/5) hingga Senin (28/5) mendatang. \"Untuk THR atau gaji ke 14 sebanyak Rp24 miliar akan kita bagikan sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara untuk gaji ke 13 akan kita bagikan sesudah Lebaran jumlahnya sama dengan gaji ke 13 yakni 24 miliar. Sedangkan untuk Tukin akan kita bagikan berbarengan dengan pembagian THR dan gaji ke-14 yakni tanggal 23 sampai tanggal 28 Mei. Yang akan datang,\" kata Saipul, rabu (22/5). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ade Kurniadi menambahkan, pihaknya akan mendistribusika  THR dan Tukin bagi pegawai. \"Ya THR dan Tukin akan kita bagikan mulai besok hingga tanggal 28 Mei,\" katanya.(sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: