THR PNS Direncanakan Cair Satu Minggu Sebelum Lebaran, BPKAD: Untuk P3K dan Honorer Tunggu Juknis

THR PNS Direncanakan Cair Satu Minggu Sebelum Lebaran, BPKAD: Untuk P3K dan Honorer Tunggu Juknis

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memerintahkan pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) maksimal satu minggu sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Muhamad Nur Ram\'dhan, saat ditemui usai menghadiri rapat dengan Asisten III, pada Selasa (12/4). Ram\'dhan mengatakan, pebayaran gaji 14 atau THR sesuai perintah wali kota dibayar satu pekan sebelum lebaran, yaitu pada Jumat atau Senin. \"InsyaAllah kalau gak Jumat hari Senin,\" ujarnya, Selasa (12/4). Sekretaris BPKAD tersebut mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pusat terkait pembayaran THR terhadap PNS. Sehingga, setelah Juknis keluar, pihaknya akan langsung memproses pembayaran THR. Ram\'dhan juga menyebutkan, PNS akan mendapat THR sesuai dengan item gaji yang didapatnya setiap bulan, seperti tunjangan anak, istri  beras, dan sebagainya. Dengan anggaran yang disiapkan sekitar Rp45 miliar. Disinggung terkait THR untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga honorer, dirinya juga masih menunggu Juknis. Sebab, jika mengacu tahun lalu, kata Ram\'dhan THR untuk P3K dan tenaga honorer tidak ada. \"Kita tunggu Juknisnya karena tahun kamarin THR P3K dan tenaga honorer belum ada, begitu juga untuk pejabat Eselon II. Kalau juknisnya nanti misal ada THR, ya kita bayarkan,\" ungkapnya. Sementara, terkait gaji PNS pada Mei, Ram\'dhan menambahkan akan dibayar pada Senin (9/5) mendatang, setelah kembali masuk kerja pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri. \"Gaji tanggal 9 (Mei), karena kan libur kita,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: