Lagi, KPK \"Jual\" Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - Lagi-lagi, Lampung dijual oleh KPK. Yakni terkait implementasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting.
Awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama Badan Keuangan Daerah (Bakuda), belajar dari Pemprov Sumatera Utara. Kendati demikian, atas kinerja di bawah kepemimpinan Gubernur Ridho Ficardo, saat ini pelaksanaan e-ssh, e-planing, dan e-budgeting di Lampung jadi rujukan beberapa daerah.
Di antaranya, pada 29 Oktober 2018, Pemkab Banyu Asin melakukan study banding ke pemprov dalam hal e-ssh, e-planing, dan e-budgeting.
Rencananya, Selasa (5/3) tidak hanya Ketua KPK yang hadir di Lampung untuk me-launching Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah (SIPPKD). Tiga pemerintahan di Sulawesi akan datang ke Saibumi Ruwajurai untuk MoU implementasi SIPPKD.
Kepala Bakuda Lampung Minhairin didampingi Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, MoU tersebut berdasarkan arahan Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Sumatera Adlinsyah M. Nasution, yang saat ini menjadi Korsup Nasional KPK.
\"Jadi kedepannya Pemprov Lampung membantu ketiga daerah ini, untuk implementasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting melalui SIPPKD,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id , Minggu (3/3). (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: