Lagi, KPK Geledah Dua Dinas dan Rumah Pribadi di Lampura

Lagi, KPK Geledah Dua Dinas dan Rumah Pribadi di Lampura

radarlampung.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan Kabipaten Lampung Utara (Lampura), Kamis (10/10).

Hasilnya, tim penindakan KPK tersebut berhasil membawa tas ransel yang diduga kuat berisikan dokumen proyek dari Dinas PUPR Lampura. Selain itu, tim KPK juga berhasil menuita satu boks berkas dari Dinas Perdagangan Lampura.

Pantauan wartawan ini, sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (10/10), rombongan tim KPK tersebut masih melakukan pemeriksaan di salah satu rumah milik Eeng, pihak Suwasta yang berlokasi di Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar.

“Untuk keterangannya silahkan hubungi ke Humas ya,\" ujar salah seorang anggota tim KPK yang meminta para awak media untuk mengonfirmasikan kegiatan mereka kepada juru bicara KPK RI.

Sementara hingga berita ini ditulis, tim KPK tersebut masih berada di lokasi. Pasalnya, tim penindakan KPK yang dikawal ketat anggota brimob Polda Lampung tersebut cukup kesulitan masuk ke dalam rumah yang diketahui milik Eeng.

Pasalnya, kediaman tersebut tertutup rapat tanpa ada penunggu yang berada di dalam. Sehingga, tim itu mengambil upaya bongkar paksa, namun itu setelah mendapatkan izin dari perangkat kelurahan setempat. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: