Lagi, KPK Periksa 6 Saksi OTT Lampura

Lagi, KPK Periksa 6 Saksi OTT Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. Enam orang diperiksa. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, enam saksi yang diperiksa antara lain AA, RS, AM, dan ST yang keempatnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampura. Lalu dua saksi lainnya yang diperiksa berasal dari unsur swasta berinisial KH dan PS. Enam saksi tersebut diperiksa selama delapan jam. Dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan menerangkan bahwa keenam saksi diperiksa secara bergantian diperiksa pihak penyidik dari KPK. \"Yang diperiksa tersebut dari pihak unsur PNS terlebih dahulu. Baru terakhir dari unsur swasta,\" ungkapnya. Saat dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK Febri Diansyah apakah akan ada pihak-pihak lain lagi yang diperiksa dalam beberapa hari kedepan, Febri tidak menjawab secara gamblang. Febri sebatas mengirimkan siaran persnya melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.46 WIB. Selebih itu Febri belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh radarlampung.co.id. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: