Iklan Bos Aca Header Detail

Lagi, Tim PAD Akan Sambangi 10 Perusahaan

Lagi, Tim PAD Akan Sambangi 10 Perusahaan

radarlampung.co.id. - Setelah 31 perusahaan, Tim Intesifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Tengah berencana kembali menyambangi sepuluh perusahaan. Pengecekan pun sama dengan sebelumnya terkait perizinan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng A. Helmi menyatakan pihaknya berencana kembali sambangi sepuluh perusahaan. \"Kita akan kembali sambangi sepuluh perusahaan. Perusahaan yang akan kita sambangi ini akan kita cek masalah perizinannya,\" katanya. Karena itu, Helmi meminta perusahaan yang akan disambangi untuk menyiapkan kelengkapan perizinannya. \"Kita minta sepuluh perusahaan mempersiapkan administrasi perizinannya,\" ujarnya. Terkait 31 perusahaan yang sebelumnya pernah dicek, kata Helmi, tentunya tim akan tetap menyambangi kembali. \"Tetap berlanjut. Kita akan cek lagi apakah sudah melengkapi perizinannya. Tidak sampai di situ saja,\" ungkapnya. Sebelumnya, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan PAD tahun ini bertambah Rp11 miliar lebih. Ini merupakan hasil Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Lamteng. \"Lamteng ada penambahan PAD tahun ini Rp11 miliar lebih. Ini hasil kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Lamteng. Kita akan terus gali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan di Lamteng,\" katanya. Loekman menyatakan banyak perusahaan yang tidak memasang water meter. \"Temuan di lapangan banyak perusahaan yang tak memasang alat ukur penggunaan air tanah atau water meter. Banyak yang belum terpasang. Seharusnya saat dibuat langsung dipasang. Kita instruksikan kepada perusahaan-perusahaan agar segera memasang. Jika sudah tiga kali diperingatkan tetap mengabaikan, kita lakukan upaya paksa,\" ujarnya. Pengukuran penggunaan air tanah, kata Loekman, sebenarnya tidak hanya dengan pemasangan water meter. \"Kalau untuk mengukur tidak pakai water meter juga tak masalah. Ada cara lain sehingga penggunaannya bisa terdeteksi. Kalau nggak salah ada tiga cara,\" ungkapnya. Hasil temuan di lapangan, kata Loekman, akan terus ditindaklanjuti. \"Kita akan terus tindak lanjuti hasil temuan tim di lapangan. Terutama 31 perusahaan yang telah disambangi timĀ  Tidak sebatas sampai di sini,\" katanya. Diketahui Tim Intesifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamteng dibentuk menindaklanjuti Surat Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI No. B/1975/KSP.00/10-16/02/2019 tanggal 25 Februan 2019 tentang Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Perizinan perusahaan akan dicek. Di antaranya profil perusahaan, IPPT, izin lingkungan (UKL/UPL), SIUP, TDP, IMB, akta badan hukum, jumlah karyawan atau pekerja, dan jumlah sumur bor. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: