Iklan Bos Aca Header Detail

Lah, Istri kok Curi Motor Suami Sendiri

Lah, Istri kok Curi Motor Suami Sendiri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa menggelitik terjadi di Tulangbawang. Ini terkait aksi pencurian kendaraan bermotor oleh Lina Wati (39), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Uniknya, yang dicuri adalah motor Syahrul Sidin (55) - -suami Lina. Kok bisa? Peristiwa tersebut bermula pada Senin (20/7), sekira pukul 21.30 WIB di Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo. Malam itu Syahrul pulang dari indomaret setelah membeli keperluan rumah tangga. Warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji itu lalu memasukkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah. Motor tersebut diparkirkan di dapur. Syahrul lantas ke ruang tengah untuk berbincang dengan istrinya. Tidak lama kemudian, Lina pamit ke belakang. Alasannya ingun buang air kecil. So, Syahrul saat itu tidak merasa curiga sama sekali. Beberapa menit setelahnya, Lina kembali masuk ke dalam rumah. Waktu berjalan. Sekira pukul 01.10 WIB, perasaan Syahrul tidak enak. Ia lalu pergi ke belakang melihat sepeda motornya. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut terkejut, sepeda motornya sudah lenyap. Syahrul bergegas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjaragung. Mendapatkan laporan tersebut, polisi bergerak. Tidak butuh waktu lama. Hanya berselang sekira 20 menit. Tepatnya sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku curanmor berhasil ditangkap saat bersembunyi di depan musala di Kampung Bujukagung. Pelakunya adalah Sukri (40) warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Dari hasil interogasi polisi, ternyata yang menjadi otak rencana pencurian adalah Lina Wati, istri korban sendiri. Tidak lama, petugas Polsek Banjaragung kembali bergerak. Mereka lalu menangkap Lina Wati di rumahnya di Kampung Bujukagung. Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti (BB) dua unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik pelaku dan korban. Berdasarkan keterangan Lina Wati, ia nekat meminta orang untuk mencuri motor suaminya karena jengkel sering dimarahi. \"Jadi pelaku ini jengkel sering dimarahi. Dinasehati korban. Karena korban menduga istrinya ini terlibat hubungan gelap dengan orang lain,\" kata Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (21/7). Karena itu, Lina meminta orang untuk mencuri motor suaminya. Agar tidak bisa keluar rumahnya. Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. \"Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: